Berbicara mengenai logo, Anda pastinya langsung berfikir bahwa logo adalah sebuah gambar atau tulisan yang mempresentasikan identitas atau ujung tombak suatu produk perusahaan atau organisasi, padahal kenyataan nya arti dari sebuah logo lebih banyak dan luas, maka dari itu kali ini akan kita bahas sedikit mengenai arti dan bentuk logo.
Logo adalah lambang atau simbol khusus yang mewakili atau mempunyai pesan yang ingin disampaikan suatu perusahaan ataupun organisasi. Sebuah logo bisa berupa gambar, nama, lambang, elemen grafis lain yang ditampilkan secara visual atau logo audio yang hingga saat ini sering tidak kita sadari bentuknya. Sebuah logo wajib mempunyai filosofi dan kerangka dasar yang berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Sebuah logo memiliki ciri khas seperti warna dan bentuk logo tersebut. Sebuah logo diciptakan sebagai identias agar mudah diingat dan dibedakan dengan perusahaan kompetitor atau pesaing.
Logo bisa diibaratkan seperti halnya wajah seseorang, karena setiap orang bisa dengan mudah dikenali dan dibedakan antara satu dengan yang lain hanya dengan melihat wajah. Begitu pula halnya dengan logo. Logo merupakan sebuah visi penyampaian secara positif melalui sebuah tampilan sederhana dalam bentuk symbol.
Dalam membuat logo, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan agar logo dapat tercapai atau tersampaikan dengan tepat. Berikut ini adalah beberapa pertimbangan tentang logo yang baik menurut David E Carter (Pakar Corporate Identity) :
-
- Original dan Distinctive
Bisa disebut mempunyai ciri khas yang unik, mempunyai daya pembeda yang jelas dengan logo lain.
-
- Legible
Mempunyai tingkat keterbacaan yang tinggi ketika diaplikasikan ke berbagai ukuran dan media promosi.
-
- Simple
Atau yang sering disebut sederhana, mudah di mengerti dan ditangkap dalam waktu yang relatif singkat
-
- Memorable
Dapat mudah di ingat karena keunikannya dalam waktu relatif lama
-
- Easy Associated with the Company
Logo yang baik adalah mudah untuk dihubungkan atau diasosiasikan dengan jenis usaha dan citra suatu perusahaan atau organisasi
-
- Easily Adabtable for All Graphic Media
Faktor kemudahan mengaplikasikan logo baik yang berbentuk fisik, warna maupun konfigurasi logo pada berbagai media grafis perlu diperhitungkan pada saat proses perencanangan. Agar terhindar dari kesulitan dalam penerapannya.
Jadi dapat disimpulkan juga logo tidak semuanya harus berbentuk visual namun juga dapat berbentuk audio. Mungkin dari kalian akan bertanya-tanya, seperti apa itu logo dalam bentuk audio? Logo dalam bentuk audio sendiri sering disebut sebagai Jingle. Jingle adalah suatu logo yang dikemas berbentuk audio yang mana fungsinya ditujukan untuk pihak eksternal. Biasanya gambaran dari sebuah iklan yang direalisasikan dalam bentuk audio, dalam jingle harus terdapat makna atau pesan-pesan yang terkait dengan apa yang ingin di iklankan, disampaikan atau dipromosikan untuk pihak eksternal. Logo dalam bentuk audio mempunyai beberapa kelebihan seperti: Bisa dinyanyikan, Story telling, dan dapat membawa mood yang bagus.
Nah, jika Perusahaan, Organisasi, Partai Politik, dll belum memiliki Jingle, Hymne dan Mars, segerakan dan konsultasikan pembuatan kepada tim bikinjingle.com, jangan sampai Perusahaan, Organisasi, Partai Politik, dll anda tertinggal dengan Perusahaan kompetitor, cek di bikinjingle.com, karena kami adalah pembuat Jingle, Hymne, dan Mars terbaik untuk anda. Kami juga berafiliasi dengan web indovoiceover.com yang telah menyediakan 350 lebih talents dan 30 lebih bahasa yang tersedia.