Halo, Soji! Apakah kamu pernah mendengar jingle iklan yang nada nya sangat familiar dengan telinga kamu ? Terus kamu ingin mencoba meningkatkan brand awareness dengan jingle iklan yang mengena dan mudah diingat? Tepat banget kamu ada di blog BikinJingle.com karena apa yang kamu butuhkan ada di sini. Yuk, simak dulu! Sebelum kamu lanjut ke langkah selanjutnya.
Jingle iklan yang terinspirasi dari lagu terkenal memang terkadang dapat meningkatkan keefektifan dari iklan tersebut, lho. Namun, ada yang perlu diingat bahwa dalam membuat jingle iklan, harus memperhatikan hak cipta dan etika yang berlaku. Sebelum membuat jingle iklan yang mirip dengan lagu terkenal, pastikan bahwa kamu memiliki izin atau hak atas lagu tersebut, ya. Karena jika tidak, maka akan dapat berakibat pada pelanggaran hak cipta dan dapat menimbulkan masalah hukum yang serius. Jadi, Soji harus lebih berhati-hati ya, jangan asal pakai. Selain itu, perlu juga dipertimbangkan etika dalam pembuatan jingle iklan yang mirip dengan lagu terkenal. Pastikan bahwa jingle iklan tersebut tidak merusak reputasi dari lagu tersebut dan juga tidak menyalin secara utuh atau mencuri bagian penting dari lagu tersebut.
Selain dari itu, ada juga beberapa proses yang harus dilalui oleh perusahaan, komunitas atau organisasi kamu ketika akan membuat jingle iklan dengan lagu terkenal, di antaranya adalah :
- Mendapatkan lisensi atau izin dari pemilik hak cipta lagu terkenal tersebut. Anda harus menghubungi pemilik hak cipta atau perusahaan penerbit musik untuk meminta izin penggunaan lagu terkenal dalam jingle iklan.
- Mengajukan permohonan kepada Badan Hak Cipta Nasional (BHKN) atau Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh izin penggunaan lagu terkenal dalam jingle iklan.
- Menyepakati kontrak dengan pemilik hak cipta dan menentukan persyaratan, termasuk royalti dan durasi penggunaan lagu terkenal dalam jingle iklan.
- Mengubah lirik lagu sesuai dengan pesan iklan dan karakter brand, sehingga jingle iklan menjadi unik dan mudah diingat.
Dengan mengikuti proses di atas, kamu dapat menggunakan lagu terkenal dalam jingle iklan kamu dengan sah dan legal, sehingga dapat meningkatkan brand awareness dan kesadaran konsumen terhadap produk atau jasa yang kamu tawarkan. Namun, perlu diingat bahwa biaya dan persyaratan penggunaan lagu terkenal dapat bervariasi tergantung pada pemilik hak cipta dan ketentuan hukum di setiap negara.
Wahh, Gimana Soji? Masih bingung atau bagaimana? Biar makin mantap lagi, MILE kasih beberapa contoh iklan dengan jingle yang menggunakan lagu terkenal ya…
1. Iklan Shopee menggunakan lagu “Ayo Goyang Dumang” dari cita citata dengan lirik yang diubah menjadi “Ayo Goyang Shopee”.
2. Iklan Gojek menggunakan lagu BTS – its ok thats not to be okay dengan lirik yang diubah menjadi “Its Okay To Be Lebay”.
3. Iklan Telkomsel 2020 menggunakan lagu Ega Antares – Terus Jalankan Kebaikan
Gimana ? Apakah Soji peka dengan beberapa iklan yang berseliweran di TV atau media sosial? Sebenarnya masih banyak lagi Jingle yang menggunakan lagu terkenal, MILE kasih contoh nya segitu dulu aja, kalau mau tau lebih tulis aja di kolom komentar yaa…
Wahhh… Gimana Sobat Jingle? Kalau kamu ingin tahu lebih banyak tentang dunia Jingle? Jangan khawatir, MILE siap memberikan informasi terbaru dan menarik seputar Jingle,Hymne dan Mars untukmu!
Yuk, pantau terus website kita agar tidak ketinggalan berbagai tips dan informasi menarik seputar Jingle, Audio Lagu, Iklan, Jasa Jingle dan masih banyak lagi..
Jangan lupa untuk mampir ke halaman yang lain nya ya, Soji…
Selamat membaca dan mengeksplorasi website BikinJingle.com!